Skip to main content

DEMOKRASI DAN KELUARGA

DEMOKRASI DAN KELUARGA

Rumah tangga yang harmonis memberikan kontribusi strategis bagi terwujudnya kehidupan demokrasi sebagai suatu proses. 
Hal itu dikatakan Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH pada penataran isteri/suami peserta PPSA XVI di Jakarta. 

Fondasi demokrasi, menurut Muladi, lahir dari proses pembelajaran me-manusiakan didalam kehidupan keluarga, bukan hanya karena proses politik. Dalam rumahtangga prinsip kesetaraan penting, sehingga semua stakeholders memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan proses kehidupan demokrasi yang sehat. 

Ada 3 prinsip utama yang perlu dipedomani dalam kehidupan keluarga yakni :
1.Tidak ada diskriminasi,
2.Kebebasan berpendapat dan bertindak
3.tidak ada kekerasan. 

Gubernur Lemhannas menekankan, dalam Islam dikenal keluarga sakinah, yang merupakan manifestasi dari keluarga demokratis, tanpa membeda-bedakan anggota keluarga.
Rumahtangga yang demokratis memberi ruang gerak yang luas bagi terwujudnya kebebasan berpendapat dan bertindak.
 Sebagai contoh, seorang ayah yang demokratis tidak akan memaksakan kehendak baik kepada isteri maupun anaknya, sehingga tumbuh jalinan komunikasi yang sehat untuk bersama-sama mengambil keputusan. 
Kewibawaan orangtua dalam rumah tangga tidak selalu berawal dari sikap keras, karena tindakan kekerasan dalam rumahtangga bukanlah cermin kehidupan demokratis. 
Orangtua yang baik selalu memberi alternatif terbaik penyelesaian masalah pada anaknya, memberi contoh tauladan dan menjauhkan tindakan egois dan semena-mena. 

Makna demokrasi adalah kebebasan bukan tanpa batas, karena kebebasan tanpa batas adalah anarki. Anarkisme bertentangan dengan prinsip demokrasi karena demokrasi yang sehat sesungguhnya adalah sikap tulus ikhlas dan saling menghargai hak dan kewajiban orang lain. Untuk mewujudkan itu, diperlukan perundang-undangan dan penegakan hukum.

Popular posts from this blog

PELAKSANAAN SSDN DAN SSLN PPSA XVI TAHUN 2009

PELAKSANAAN SSDN DAN SSLN  PPSA XVI TAHUN 2009 Sebagai bagian dari Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVI para peserta wajib melaksanakan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) dan Studi Strategis Luar Negeri (SSLN) yang dilaksanakan pada periode Blok II (Bin Tannas/ Bin Gatra) dan pada Blok III (B S. Lingkungan Strategis Kontemporer). Untuk SSDN dilaksanakan di provinsi Jambi, Jabar, Kaltim, dan Papua Barat dengan judul kegiatan “Good Governance di provinsi guna keberhasilan pembangunan didaerah dalam mendukung pembangunan nasional”. Sedangkan untuk SSLN di laksanakan di negara Rusia, Austria, Belanda, dan Maroko dengan judul kegiatan “ Membangun hubungan antar negara guna mengoptimalkan Good Governance dalam rangka pembangunan nasional”. Kegiatan SSDN dan SSLN, merupakan metoda pendidikan yang dikembangkan Lemhannas RI guna memperoleh informasi, data dan fakta melalui berbagai pertemuan/tatap muka dan diskusi secara langsung dengan para pejabat, akademisi pe...

PEDOMAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

PEDOMAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN Para pendiri bangsa (The Founding Fathers) telah berhasil mengangkat nilai-nilai yang terkandung di dalam khasanah kehidupan masyarakat Indonesia maupun ajaran para leluhur, sebagai nilai-nilai kebangsaan Indonesia.  Lemhannas RI selanjutnya merumuskan Pemantapan nilai-nilai kebangsaan berlandaskan pada pemikiran historis, landasan filosofis, landasan yuridis, landasan sosiologis, dan landasan teori.  Sebagai konsepsi, nilai-nilai kebangsaan mengacu kepada konsensus dasar bangsa yang unsur-unsurnya terdiri dari : Falsafah bangsa Pancasila. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari falsafah Pancasila  apabila ditelaah secara menyeluruh esensinya sebagai berikut : Nilai Religius , memiliki nilai-nilai spiritual yang tinggi berdasarkan agama dan keyakinan yang dipeluknya; Nilai Kekeluargaan , memiliki nilai-nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan; Nilai Keselarasan , memiliki kemampuan beradaptasi atau kearif...