Skip to main content

Kebijakan Privacy


Kebijakan Privacy


Intro

  • Nationalfirst berusaha memberikan berbagai informasi yang mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca.
  • Nationalfirst juga menerima masukan dan kritik membangun dari para pembaca sehingga kami bisa membenahi kekurangan yang ada.
  • Nationalfirst menghargai semua hasil kontribusi, ide-ide cemerlang serta semua yang sobat berikan untuk kemajuan blog ini yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyrakat luas.

File log dan sharing content

  • Nationalfirst menggunakan Informasi di dalam file-file log meliputi IP address, jenis browser, Internet Service Provider (ISP), halaman referring/keluar, dan jumlah klik untuk menganalisis kecenderungan, mengelola situs, melacak pergerakan pengguna di sekitar situs.
  • Nationalfirst juga mengumpulkan informasi demografis. IP address, dan informasi lain tersebut tidak terkait dengan informasi apapun yang bersifat pribadi.
  • Nationalfirst juga memberlakukan sharing content yang bertujuan untuk menyebarluaskan dan mendistribusikan isi dari keseluruhan blog ini secara legal dan transaparan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

Mitra dan partner iklan

Mitra dan partner utama periklanan di Nationalfirst adalah Google Adsense.
  • Google, sebagai vendor pihak ketiga, menggunakan cookies untuk menayangkan iklan di https://nationalfirst.blogspot.com
  • Penggunaan cookie Google memungkinkan untuk menampilkan iklan kepada pengguna berdasarkan kunjungan.
Server iklan pihak ketiga atau jaringan iklan dengan menggunakan teknologi iklan dan link yang muncul di https://nationalfirst.blogspot.com mengirim secara langsung ke browser Anda. Mereka secara otomatis menerima IP address anda ketika hal ini terjadi.
Teknologi-teknologi lainnya (seperti cookiesJavaScript, atau Web Beacon) juga dapat digunakan oleh jaringan iklan pihak ketiga untuk mengukur efektivitas iklan mereka dan/atau untuk personalisasi konten iklan yang Anda lihat.

Informasi data pengguna

  • Nationalfirst akan selalu berusaha melindungi informasi pengguna termasuk nama, alamat, nomor telepon, atau alamat e-mail Anda dan termasuk yang telah disebutkan diatas.
  • Nationalfirst akan menggunakan data pengguna untuk memberikan layanan yang diperlukan dan mengenai persoalan yang berkaitan dengan akun dan pihak kami akan membalasnya via email.
  • Nationalfirst menyadari bahwa privasi di internet merupakan hal penting bagi Anda. Pihak kami hanya akan menggunakan informasi sehubungan dengan kegiatan yang menyangkut member saja, untuk selebihnya pihak kami tidak akan mencampuri urusan dan privasi data pribadi Anda.
  • Dengan membaca, berarti Anda telah setuju sebagaimana sudah ditetapkan dalam kebijakan privasi ini.

Popular posts from this blog

PELAKSANAAN SSDN DAN SSLN PPSA XVI TAHUN 2009

PELAKSANAAN SSDN DAN SSLN  PPSA XVI TAHUN 2009 Sebagai bagian dari Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XVI para peserta wajib melaksanakan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) dan Studi Strategis Luar Negeri (SSLN) yang dilaksanakan pada periode Blok II (Bin Tannas/ Bin Gatra) dan pada Blok III (B S. Lingkungan Strategis Kontemporer). Untuk SSDN dilaksanakan di provinsi Jambi, Jabar, Kaltim, dan Papua Barat dengan judul kegiatan “Good Governance di provinsi guna keberhasilan pembangunan didaerah dalam mendukung pembangunan nasional”. Sedangkan untuk SSLN di laksanakan di negara Rusia, Austria, Belanda, dan Maroko dengan judul kegiatan “ Membangun hubungan antar negara guna mengoptimalkan Good Governance dalam rangka pembangunan nasional”. Kegiatan SSDN dan SSLN, merupakan metoda pendidikan yang dikembangkan Lemhannas RI guna memperoleh informasi, data dan fakta melalui berbagai pertemuan/tatap muka dan diskusi secara langsung dengan para pejabat, akademisi pe...

DEMOKRASI DAN KELUARGA

DEMOKRASI DAN KELUARGA Rumah tangga yang harmonis memberikan kontribusi strategis bagi terwujudnya kehidupan demokrasi sebagai suatu proses.  Hal itu dikatakan Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH pada penataran isteri/suami peserta PPSA XVI di Jakarta.  Fondasi demokrasi, menurut Muladi, lahir dari proses pembelajaran me-manusiakan didalam kehidupan keluarga, bukan hanya karena proses politik. Dalam rumahtangga prinsip kesetaraan penting, sehingga semua stakeholders memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan proses kehidupan demokrasi yang sehat.  Ada 3 prinsip utama yang perlu dipedomani dalam kehidupan keluarga yakni : 1. T idak ada diskriminasi, 2.Kebebasan  berpendapat dan bertindak 3. tidak ada kekerasan.  Gubernur Lemhannas menekankan, dalam Islam dikenal keluarga sakinah, yang merupakan manifestasi dari keluarga demokratis, tanpa membeda-bedakan anggota keluarga. Rumahtangga yang demokratis memberi ruang gera...

PEDOMAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

PEDOMAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN Para pendiri bangsa (The Founding Fathers) telah berhasil mengangkat nilai-nilai yang terkandung di dalam khasanah kehidupan masyarakat Indonesia maupun ajaran para leluhur, sebagai nilai-nilai kebangsaan Indonesia.  Lemhannas RI selanjutnya merumuskan Pemantapan nilai-nilai kebangsaan berlandaskan pada pemikiran historis, landasan filosofis, landasan yuridis, landasan sosiologis, dan landasan teori.  Sebagai konsepsi, nilai-nilai kebangsaan mengacu kepada konsensus dasar bangsa yang unsur-unsurnya terdiri dari : Falsafah bangsa Pancasila. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari falsafah Pancasila  apabila ditelaah secara menyeluruh esensinya sebagai berikut : Nilai Religius , memiliki nilai-nilai spiritual yang tinggi berdasarkan agama dan keyakinan yang dipeluknya; Nilai Kekeluargaan , memiliki nilai-nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan; Nilai Keselarasan , memiliki kemampuan beradaptasi atau kearif...