MENINGKATKAN DUKUNGAN ANGGARAN MILITER GUNA TERWUJUDNYA PERTAHANAN NEGARA YANG KUAT DALAM RANGKA MENJAGA KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI
PENGKAJIAN STRATEGIS
LEMHANNAS RI
Lemhannas RI menyelenggarakan Round Table Discussion (RTD) Pengkajian Strategik tentang ”Meningkatkan dukungan anggaran militer guna terwujudnya Pertahanan Negara yang kuat dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI”.
Dalam Keynote Speechnya, Gubernur Lemhannas RI antara lain menyampaikan bahwa dukungan Alutsista yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitasnya bagi TNI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sangat penting, mengingat ancaman militer semakin eskalatif sebagai akibat pengaruh lingkungan strategik. Dalam 5 tahun terakhir ini (2005- 2009), dukungan anggaran militer melalui APBN belum memadai.
Dari kebutuhan minimal bidang pertahanan yang diajukan Departemen Pertahanan hanya terealisir sekitar 30% nya, yaitu sekitar 3,3% APBN atau kurang dari 1% PDB. Dengan dukungan anggaran yang terbatas tersebut, penyelenggaraan fungsi pertahanan yang dilaksanakan TNI tentu tidak maksimal.
Untuk itu harus dapat diwujudkan pertahanan negara yang kuat dalam rangka menjaga keutuhan wilayah NKRI, dan kedaulatan Bangsa serta Negara, dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategik dan kondisi geografis Indonesia yang rawan terhadap ancaman militer. Beberapa critical points dari Gubernur Lemhannas RI untuk dapat dikembangkan dalam diskusi adalah :
1) Perlu adanya Political Will dan komitment Pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara,
2) Meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit TNI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,
3) Melakukan penambahan Alutsista TNI sesuai dengan kondisi geografis Indonesia secara bertahap,
4) Meningkatkan dan/atau merealisasikan anggaran Pertahanan Negara, sedapat mungkin untuk memenuhi kebutuhan minimal dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara.