Skip to main content

RTD LEMHANNAS RI TENTANG PENGELOLAAN INDUSTRI PARIWISATA

RTD LEMHANNAS RI TENTANG PENGELOLAAN INDUSTRI PARIWISATA

Dalam Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarkan Lemhannas 6 Agustus 2009, Dr. Setyanto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia seharusnya mengikuti jejak Koizumi, menyiapkan kerangka tinggal landas pariwisata Indonesia terutama setelah terjadinya berbagai musibah teror yang tahun ini ditandai dengan Bom Mega Kuningan atau Bom Mariott II, karena sebenarnya aset pariwisata Indonesia sudah disediakan oleh Sang Maha Pencipta bagi rakyat Indonesia, hanya memerlukan pengelolaan secara profesional saja, untuk dimanfaatkan bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.

Hal tersebut sangat penting, sebab Berdasarkan data yang dikutip dari WTO, pada tahun 2000 wisatawan manca negara (wisman) internasional mencapai jumlah 698 juta orang yang mampu menciptakan pendapatan sebesar USD 476 milyar. Pertumbuhan jumlah wisatawan pada dekade 90-an sebesar 4,2 % sedangkan pertumbuhan penerimaan dari wisman sebesar 7,3 %, bahkan di 28 negara pendapatan tumbuh 15 % per tahun, lanjut Setyanto Khusus untuk jumlah wisatawan dalam negeri di masing-masing negara jumlahnya lebih besar lagi dan kelompok ini merupakan penggerak utama dari perekonomian nasional. Sebagai gambaran di Indonesia jumlah wisatawan Nusantara (wisnus) pada tahun 2000 adalah sebesar 134 juta dengan pengeluaran sebesar Rp. 7,7 triliun. Jumlah ini akan makin meningkat dengan adanya kemudahan untuk mengakses suatu daerah.

Atas dasar angka-angka tersebut maka wajarlah jika pariwisata dikategorikan kedalam kelompok industri terbesar dunia ( the world’s largest industry ), sebagaimana dinyatakan pula oleh John Naisbitt dalam bukunya karena 8 % dari ekspor barang - dan jasa, pada umumnya berasal dari sektor pariwisata. Dan pariwisata pun telah menjadi penyumbang terbesar dalam perdagangan internasional dari sektor jasa, kurang lebih 37 %, termasuk 5-top exports categories di 83% Negara WTO, sumber utama devisa di 38% negara dan di Asia Tenggara pariwisata dapat menyumbangkan 10 –12 % dari GDP serta 7 – 8 % dari total employment. Sedangkan di negara-negara kelompok G-20, pariwisata mampu menciptakan lapangan kerja 6% dari total lapangan kerja karena mampu memberikan multiplier effect terhadap sektor pariwisata sendiri dan manufacturing serta sektor pertanian. Di negara-negara G-20 pariwisata menyumbangkan 5% terhadap GDP dan merupakan 27% dari total nilai ekspor. Pariwisata pun sangat berkepentingan dengan perubahan iklim (climate change) sehingga mampu untuk mengurangi 5% emisi karbon melalui konservasi yang lebih baik, mengurangi kongesti, enerji yang terbaharukan, dan green consumer awareness. Prospek pariwisata ke depan pun sangat menjanjikan bahkan sangat memberikan peluang besar, terutama apabila menyimak angka - angka perkiraan jumlah wisatawan internasional (inbound tourism) berdasarkan perkiraan WTO sebesar 1,046 milyar orang (tahun 2010) dan 1,602 milyar orang (tahun 2020), diantaranya masingmasing 231 juta dan 438 juta orang berada di kawasan Asia Timur dan Pasifik.

Kondisi tersebut akan mampu menciptakan pendapatan dunia sebesar USD 2 triliun pada tahun 2020. Jumlah wisatawan tersebut tampaknya akan dapat dilampaui terutama jika diperhatikan angka pencapaian Kuartal I tahun 2008 di Asia Pacific sudah mencapai 94.273.416 orang (meningkat 8,9% dibandingkan angka tahun 2007 – sumber PATA Strategic Intelligent Centre). Berdasarkan angka perkiraan tersebut, para pelaku pariwisata Indonesia seharusnya dapat melakukan perencanaan yang matang dan terarah untuk menjawab tantangan sekaligus menangkap peluang besar di kawasan kita. Pemanfaatan peluang harus dilakukan melalui pendekatan “ repositioning ” keberadaan masing-masing kegiatan pariwisata dimulai dari sejak investasi, promosi, pembuatan produk pariwisata, penyiapan jaringan pemasaran internasional, dan penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas. Kesemuanya ini harus disiapkan untuk memenuhi standar internasional sehingga dapat lebih kompetitif dan menarik, dibandingkan dengan kegiatan yang serupa dari negaranegara disekitar Indonesia.

Popular posts from this blog

KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI

KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI Selama 44 tahun sejak berdirinya pada 20 Mei 1965, Lemhannas RI berhasil mendidik ribuan calon pemimpin tingkat Nasional baik sipil maupun militer yang kini tersebar diseluruh Indonesia, termasuk 80 peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan ( PPSA ) XVI yang dibuka sejak 17 Pebruari 2009, terdiri dari: 49 pejabat sipil 29 Perwira Tinggi TNI 2 Perwira Tinggi Polri dengan dua puluh orang diantaranya menjabat Profesor.  Ketika menutup PPSA XVI di Gedung Dwiwarna Purwa, 31 Juli 2009, Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH mengatakan, kurikulum yang diterapkan mengacu pada prinsip perubahan yang dilaksanakan di Lemhannas RI, meliputi :  1. Prinsip profesionalisme yang mengandung nilai-nilai Expertise, Responsibility and Corporateness. 2. Prinsip Check and Balances dengan menempatkan Dewan Pengarah sebagai perumus kebijakan umum ( General Policy Making Body ) Lemhannas RI.  3. Prinsip Continuing Educat

KEBIJAKAN DEWAN PENGARAH LEMHANNAS RI TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PROGRAM PENGKAJIAN STRATEGIK

KEBIJAKAN DEWAN PENGARAH LEMHANNAS RI TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PROGRAM PENGKAJIAN STRATEGIK  Sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2006 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tanggal 13 Juni 2006 pada pasal 7 tertulis, Dewan Pengarah mempunyai tugas Merumuskan Kebijaksanaan Umum Lemhannas RI. Terkait dengan kurikulum pendidikan dan program pengkajian strategik Lemhannas RI tahun 2010, kebijakan Dewan Pengarah Lemhannas RI sesuai dengan Skep Dewan Pengarah Lemhannas RI Nomor : Skep / 02 / VIII/ 2009 tanggal 27 Agustus 2009 adalah sebagai berikut : 1. KEBIJAKAN KURIKULUM PENDIDIKAN LEMHANNAS RI.  a. Tenaga Pendidik : 1) Diharapkan rekrutmen para Tenaga Pengajar harus sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang dipangku, 2) Mengoptimalkan pemanfaatan Tenaga Profesional dalam menutup kelemahan pada operasional pendidikan, 3) Mengupayakan untuk para tenaga Pendidik Tamu agar selektif dan memiliki kompetensi tingkat nasional dan global serta tidak

DEMOKRASI DAN KELUARGA

DEMOKRASI DAN KELUARGA Rumah tangga yang harmonis memberikan kontribusi strategis bagi terwujudnya kehidupan demokrasi sebagai suatu proses.  Hal itu dikatakan Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH pada penataran isteri/suami peserta PPSA XVI di Jakarta.  Fondasi demokrasi, menurut Muladi, lahir dari proses pembelajaran me-manusiakan didalam kehidupan keluarga, bukan hanya karena proses politik. Dalam rumahtangga prinsip kesetaraan penting, sehingga semua stakeholders memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan proses kehidupan demokrasi yang sehat.  Ada 3 prinsip utama yang perlu dipedomani dalam kehidupan keluarga yakni : 1. T idak ada diskriminasi, 2.Kebebasan  berpendapat dan bertindak 3. tidak ada kekerasan.  Gubernur Lemhannas menekankan, dalam Islam dikenal keluarga sakinah, yang merupakan manifestasi dari keluarga demokratis, tanpa membeda-bedakan anggota keluarga. Rumahtangga yang demokratis memberi ruang gerak yang luas bagi terwuju