Skip to main content

KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI

KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI

Selama 44 tahun sejak berdirinya pada 20 Mei 1965, Lemhannas RI berhasil mendidik ribuan calon pemimpin tingkat Nasional baik sipil maupun militer yang kini tersebar diseluruh Indonesia, termasuk 80 peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan ( PPSA ) XVI yang dibuka sejak 17 Pebruari 2009, terdiri dari:
49 pejabat sipil
29 Perwira Tinggi TNI
2 Perwira Tinggi Polri
dengan dua puluh orang diantaranya menjabat Profesor. 

Ketika menutup PPSA XVI di Gedung Dwiwarna Purwa, 31 Juli 2009, Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH mengatakan, kurikulum yang diterapkan mengacu pada prinsip perubahan yang dilaksanakan di Lemhannas RI, meliputi : 

1. Prinsip profesionalisme yang mengandung nilai-nilai Expertise, Responsibility and Corporateness.

2. Prinsip Check and Balances dengan menempatkan Dewan Pengarah sebagai perumus kebijakan umum ( General Policy Making Body ) Lemhannas RI. 

3. Prinsip Continuing Education yang memungkinkan alumnus Lemhannas RI meneruskan studi Pasca Sarjana dibidang studi strategis. 

4. Prinsip kebenaran dengan cara menegakkan Intelectual Integrity, Academic Freedom and Academic Culture. 

5. Prinsip Quality Assurance yakni menyejajarkan Lemhannas RI dengan lembaga sejenis diluar negeri. 

6. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas (mengembangkan distance education) untuk materi inti Lemhannas RI.

7. Prinsip Transparansi, dengan memanfaatkan semua sumber daya manusia (SDM) Nasional (Outsourcing of National Human Resources) 
8. Prinsip Reformasi, menjadikan Lemhannas RI sebagai salah satu Driving Forces proses demokratisasi.

9. Prinsip Sistemik, yang berorientasi pada perubahan struktural, substantif, dan kultural secara gradual. 

10. Prinsip keseimbangan antar Inward-Outward Looking.

11. Prinsip Adaptasi Teknologi dengan memanfaatkan teknologi telematika (telekomunikasi, multimedia dan komunikasi).