Skip to main content

PEDOMAN PEMANTAPAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN

PEDOMAN PEMANTAPAN
NILAI-NILAI KEBANGSAAN

Para pendiri bangsa (The Founding Fathers) telah berhasil mengangkat nilai-nilai yang terkandung di dalam khasanah kehidupan masyarakat Indonesia maupun ajaran para leluhur, sebagai nilai-nilai kebangsaan Indonesia. 
Lemhannas RI selanjutnya merumuskan Pemantapan nilai-nilai kebangsaan berlandaskan pada pemikiran historis, landasan filosofis, landasan yuridis, landasan sosiologis, dan landasan teori. 

Sebagai konsepsi, nilai-nilai kebangsaan mengacu kepada konsensus dasar bangsa yang unsur-unsurnya terdiri dari :
  • Falsafah bangsa Pancasila. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari falsafah Pancasila  apabila ditelaah secara menyeluruh esensinya sebagai berikut :
  1. Nilai Religius, memiliki nilai-nilai spiritual yang tinggi berdasarkan agama dan keyakinan yang dipeluknya;
  2. Nilai Kekeluargaan, memiliki nilai-nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan;
  3. Nilai Keselarasan, memiliki kemampuan beradaptasi atau kearifan lokal;
  4. Nilai Kerakyatan, memiliki sifat keberpihakan kepada rakyat Indonesia dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah Negara. 
Secara keseluruhan, esensi nilai-nilai kebangsaan tersebut adalah: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Persatuan Indonesia, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  • Konstitusi Negara UUD tahun 1945. Di dalam pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 terkandung nilai-nilai : Kesadaran Hakiki, pengakuan akan kebenaran perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia, kesadaran rakyat sebagai manusia religius, serta kesadaran bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan dengan sepenuh pengorbanan didasarkan pada keinginan luhur bukan atas kepentingan sesaat serta tujuan nasional dan tujuan bagi penyelenggaraan  negara. 
  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah : Nilai Kesatuan Wilayah, Nilai Persatuan Bangsa, Nilai Kemandirian. 
  • Semboyan Bangsa Bhineka Tunggal Eka. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari semboyan Bhineka Tunggal Eka adalah : Nilai Toleransi, Nilai Keadilan, Nilai Gotong Royong/Kerjasama Pada dasarnya pemantapan nilai-nilai kebangsaan tetap menjaga  

"Keseimbangan (Balance) antara moralitas Institusional (Institution Morality)/ Kelembagaan Negara, moralitas sosial (Social Morality) yang menyangkut kepentingan umum dan masyarakat, moralitas sipil (Civil Morality) serta moralitas global (Global Morality)."

Popular posts from this blog

RTD LEMHANNAS RI TENTANG PENGELOLAAN INDUSTRI PARIWISATA

RTD LEMHANNAS RI TENTANG PENGELOLAAN INDUSTRI PARIWISATA Dalam Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarkan Lemhannas 6 Agustus 2009, Dr. Setyanto mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia seharusnya mengikuti jejak Koizumi, menyiapkan kerangka tinggal landas pariwisata Indonesia terutama setelah terjadinya berbagai musibah teror yang tahun ini ditandai dengan Bom Mega Kuningan atau Bom Mariott II, karena sebenarnya aset pariwisata Indonesia sudah disediakan oleh Sang Maha Pencipta bagi rakyat Indonesia, hanya memerlukan pengelolaan secara profesional saja, untuk dimanfaatkan bagi kemakmuran dan kesejahteraan bangsa. Hal tersebut sangat penting, sebab Berdasarkan data yang dikutip dari WTO, pada tahun 2000 wisatawan manca negara (wisman) internasional mencapai jumlah 698 juta orang yang mampu menciptakan pendapatan sebesar USD 476 milyar. Pertumbuhan jumlah wisatawan pada dekade 90-an sebesar 4,2 % sedangkan pertumbuhan penerimaan dari wisman sebesar 7,3 %, bahkan di 28 negara...

GEO LEADERSHIP SEBAGAI SIFAT PEMIMPIN MASA DEPAN

GEO LEADERSHIP SEBAGAI SIFAT PEMIMPIN MASA DEPAN Pentingnya sosok pemimpin menurut Prof. DR. Muladi, SH, pada acara “Dialog Interaktif Leaders of Indonesia satu” , tidak terlepas dari suatu sistem untuk menemukan informasi secara cepat, mudah, dan kategoris tentang standarisasi kualitas kepemimpinan yang relevan dengan konteks universal dan partikularistik. Atas dasar tersebut para pemimpin nasional di semua lini baik secara individual maupun kelompok diharapkan memiliki bekal yang kuat untuk mampu memecahkan kompleksitas permasalahan nasional, dengan cara-cara yang lebih profesional, elegan, dan bermartabat, dengan prinsip “cheaper, faster and better” tanpa melalui konflik-konflik yang melelahkan antar sesama komponen bangsa maupun pimpinan nasional. Perpaduan antara kemampuan konseptual dan empirik akan selalu meningkatkan bobot kinerja dan capaian ( performance and achievement ) seorang pemimpin, yang tidak hanya reaktif semata tetapi juga proaktif dan antisipatif. “Geo Le...

MENINGKATKAN DUKUNGAN ANGGARAN MILITER GUNA TERWUJUDNYA PERTAHANAN NEGARA YANG KUAT DALAM RANGKA MENJAGA KEDAULATAN DAN KEUTUHAN NKRI

PENGKAJIAN STRATEGIS LEMHANNAS RI Lemhannas RI menyelenggarakan Round Table Discussion (RTD) Pengkajian Strategik tentang ”Meningkatkan dukungan anggaran militer guna terwujudnya Pertahanan Negara yang kuat dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI”.   Dalam Keynote Speechnya, Gubernur Lemhannas RI antara lain menyampaikan bahwa dukungan Alutsista yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitasnya bagi TNI dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sangat penting, mengingat ancaman militer semakin eskalatif sebagai akibat pengaruh lingkungan strategik. Dalam 5 tahun terakhir ini (2005- 2009), dukungan anggaran militer melalui APBN belum memadai. Dari kebutuhan minimal bidang pertahanan yang diajukan Departemen Pertahanan hanya terealisir sekitar 30% nya, yaitu sekitar 3,3% APBN atau kurang dari 1% PDB. Dengan dukungan anggaran yang terbatas tersebut, penyelenggaraan fungsi pertahanan yang dilaksanakan TNI tentu tidak maksimal.  Untuk itu harus dapat...