KEBIJAKAN DEWAN PENGARAH LEMHANNAS RI TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN
DAN PROGRAM PENGKAJIAN STRATEGIK
Sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2006 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tanggal 13 Juni
2006 pada pasal 7 tertulis, Dewan Pengarah mempunyai tugas Merumuskan Kebijaksanaan Umum Lemhannas RI. Terkait
dengan kurikulum pendidikan dan program pengkajian strategik Lemhannas RI tahun 2010, kebijakan Dewan Pengarah
Lemhannas RI sesuai dengan Skep Dewan Pengarah Lemhannas RI Nomor : Skep / 02 / VIII/ 2009 tanggal 27 Agustus 2009
adalah sebagai berikut :
1. KEBIJAKAN KURIKULUM PENDIDIKAN
LEMHANNAS RI.
a. Tenaga Pendidik :
1) Diharapkan rekrutmen para Tenaga Pengajar harus sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang dipangku,
2) Mengoptimalkan pemanfaatan Tenaga Profesional dalam menutup kelemahan pada operasional pendidikan,
3) Mengupayakan untuk para tenaga Pendidik Tamu agar selektif dan memiliki kompetensi tingkat nasional dan global serta tidak bermasalah dengan memanfaatkan tenaga pendidik dari institusi diluar negeri yang sudah ada kerjasama dengan Lemhannas RI.
1) Diharapkan rekrutmen para Tenaga Pengajar harus sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang dipangku,
2) Mengoptimalkan pemanfaatan Tenaga Profesional dalam menutup kelemahan pada operasional pendidikan,
3) Mengupayakan untuk para tenaga Pendidik Tamu agar selektif dan memiliki kompetensi tingkat nasional dan global serta tidak bermasalah dengan memanfaatkan tenaga pendidik dari institusi diluar negeri yang sudah ada kerjasama dengan Lemhannas RI.
b. Peserta Pendidikan :
1) Dalam rekrutmen
agar berpedoman pada peraturan yang
berlaku dan adakan sosialisasi dan koordinasi
dengan institusi-institusi dan organisasi
tingkat nasional yang belum terdaftar
menyertakan calon peserta kemudian
diupayakan agar calon peserta adalah
yang memiliki prospek baik kedepan bagi
institusi dan organisasinya,
2) Sosialisasikan
pada tahun 2010 dengan Departemen Luar
Negeri dan Kedutaan Besar di Jakarta agar
dalam rekrutmen pendidikan tahun 2011
sudah dapat menyertakan calon peserta
Pejabat Pegawai Negeri negara sahabat
(Diplomat/Guru Besar).
c. Metode Pendidikan :
1) Rancang metode
pada tahap Off Campus agar pengendalian
dan pengawasan peserta dapat sesuai untuk
kesiapan peserta pada tahap On Campus.
2) Rancang dengan
baik agar proses
p e m b u a t a n
Kertas Karya
Peserta (TASKAP)
m e r u p a k a n
puncak evaluasi
p e r o r a n g a n
selama mengikuti
p e n d i d i k a n ,
dengan demikian
Study Strategis
dalam dan
luar negeri agar menjadi referensi dalam
penyusunan TASKAP,
3) Pada metode
ceramah untuk para tenaga pendidik
dalam menyiapkan bahan ceramah agar
berpedoman pada tujuan pendidikan
yaitu menyiapkan kader pimpinan tingkat
nasional. Dengan demikian Output dari
metode ceramah merupakan bekal bagi
para peserta pada saat menghadapi metode
Diskusi Panel, Diskusi Kelompok, dan Diskusi
antar kelompok,
4) Pada tahun 2010 akan
digelar PPRA 44 dan PPRA 45 dan untuk
kegiatan utama Olah Sistem Manajemen
Nasional (OSMN) agar menggunakan tema
Aktual yang berlaku bagi masing-masing
PPRA.
d. Materi Pendidikan :
1) Content pada
keenam materi Core Lemhannas (Ideologi
Wawasan Nusantara – Ketahanan Nasional
– Kepemimpinan – Sistem Manajemen
Nasional- Kewaspadaan Nasional)
agar menyesuaikan dengan stratifikasi
pendidikan Lemhannas RI, karena para
peserta saat mengikuti pendidikan S-1, S-2,
dan S-3 serta pendidikan kedinasan PNS dan
TNI, Polri secara berjenjang sudah menjalani
ke-6 materi core Lemhannas RI,
2) Pada
core Kewaspadaan Nasional agar dirancang
materi tambahan tentang terrorisme
termasuk untuk dimasukkan dalam metode
ceramah, diskusi panel, diskusi kelompok
dan diskusi antar kelompok,
3) Adakan
modifikasi pada materi studi strategis dalam
negeri dimana para peserta melaksanakan pengukuran Ketahanan Nasional pada
Provinsi selektif, hal mana dihadapkan
dengan mulai operasionalnya Laboratorium
Pengukuran Ketahanan Nasional tahun
2010,
4) Tema Pendidikan untuk PPRA 44
Lemhannas RI tahun 2010 menggunakan
core Kewaspadaan Nasional, dan Tema
Seminar Pendidikan tentang Terorisme,5)
Tema Pendidikan untuk PPRA 45 Lemhannas
RI tahun 2010 menggunakan core Ideologi
Pancasila, dan tema Seminar pendidikan
merupakan penjabaran dari core Ideologi
Pancasila.
e. Evaluasi Pendidikan : Sistem evaluasi
pendidikan yang telah direvisi pada tahun
2009 agar pada tahun 2010 pada saat
sidang Dewan Akademi yang dipimpin
oleh Gubernur untuk menetapkan peserta
berprestasi (Seroja dan Andalan) untuk
presentasi Kertas Karya Perorangan (TASKAP)
masing-masing dihadapan sidang Dewan
Akademi.
2. KEBIJAKAN PROGRAM PENGKAJIAN
STRATEGIK LEMHANNAS RI.
a. Penugasan dari Dewan Penasehat Presiden
bidang Pertahanan dan Keamanan
kepada Lemhannas RI untuk mengadakan
pengkajian tentang pemekaran daerah.
b. Untuk kajian aktual agar Deputi pengkajian
Strategik Lemhannas dapat membuat
produk tentang “Prioritas Strategi Program
100 hari pertama SBY-BOEDIONO
Administration”. Untuk dapat dilaporkan
kepada bapak SBY-BOEDIONO awal bulan
Oktober 2009 sebelum pelantikan Presiden
dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober
2009.
c. Jadwalkan program kajian dengan
berpedoman pada pidato kenegaraan SBY
di DPD tanggal 19 Agustus 2009, Dengan
Pembangunan Untuk Semua (Development
For All) berbasis pada 6 (enam) Strategi
Pembangunan.
d. Pengkajian tentang Capability Building
Pemerintahan Kabinet 2009-2014 hasil
Pemilu 2009.
e. Rencana Program Pengkajian Strategik
tahun 2010 tetap dilaksanakan secara
proporsional dan profesional sebagaimana
telah dilaksanakan pada tahun 2009.
f. Adakan Kajian Konseptual dan Strategik
terhadap Regional and Global Invironments
atas antisipasi tahun 2010 -2014 terhadap
Pembangunan Nasional.
g. Rancang kerjasama dengan Institusi
Pengkajian Strategik negara sahabat dalam
rangka meningkatkan Tupoksi Lemhannas
RI.