Skip to main content

KEBIJAKAN DEWAN PENGARAH LEMHANNAS RI TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PROGRAM PENGKAJIAN STRATEGIK

KEBIJAKAN DEWAN PENGARAH LEMHANNAS RI TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PROGRAM PENGKAJIAN STRATEGIK 

Sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 67 Tahun 2006 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tanggal 13 Juni 2006 pada pasal 7 tertulis, Dewan Pengarah mempunyai tugas Merumuskan Kebijaksanaan Umum Lemhannas RI. Terkait dengan kurikulum pendidikan dan program pengkajian strategik Lemhannas RI tahun 2010, kebijakan Dewan Pengarah Lemhannas RI sesuai dengan Skep Dewan Pengarah Lemhannas RI Nomor : Skep / 02 / VIII/ 2009 tanggal 27 Agustus 2009 adalah sebagai berikut :

1. KEBIJAKAN KURIKULUM PENDIDIKAN LEMHANNAS RI. 

a. Tenaga Pendidik :
1) Diharapkan rekrutmen para Tenaga Pengajar harus sesuai dengan kompetensi dan jabatan yang dipangku,
2) Mengoptimalkan pemanfaatan Tenaga Profesional dalam menutup kelemahan pada operasional pendidikan,
3) Mengupayakan untuk para tenaga Pendidik Tamu agar selektif dan memiliki kompetensi tingkat nasional dan global serta tidak bermasalah dengan memanfaatkan tenaga pendidik dari institusi diluar negeri yang sudah ada kerjasama dengan Lemhannas RI. 

b. Peserta Pendidikan : 
1) Dalam rekrutmen agar berpedoman pada peraturan yang berlaku dan adakan sosialisasi dan koordinasi dengan institusi-institusi dan organisasi tingkat nasional yang belum terdaftar menyertakan calon peserta kemudian diupayakan agar calon peserta adalah yang memiliki prospek baik kedepan bagi institusi dan organisasinya, 
2) Sosialisasikan pada tahun 2010 dengan Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar di Jakarta agar dalam rekrutmen pendidikan tahun 2011 sudah dapat menyertakan calon peserta Pejabat Pegawai Negeri negara sahabat (Diplomat/Guru Besar). 

c. Metode Pendidikan : 
1) Rancang metode pada tahap Off Campus agar pengendalian dan pengawasan peserta dapat sesuai untuk kesiapan peserta pada tahap On Campus. 
2) Rancang dengan baik agar proses p e m b u a t a n Kertas Karya Peserta (TASKAP) m e r u p a k a n puncak evaluasi p e r o r a n g a n selama mengikuti p e n d i d i k a n , dengan demikian Study Strategis dalam dan luar negeri agar menjadi referensi dalam penyusunan TASKAP, 
3) Pada metode ceramah untuk para tenaga pendidik dalam menyiapkan bahan ceramah agar berpedoman pada tujuan pendidikan yaitu menyiapkan kader pimpinan tingkat nasional. Dengan demikian Output dari metode ceramah merupakan bekal bagi para peserta pada saat menghadapi metode Diskusi Panel, Diskusi Kelompok, dan Diskusi antar kelompok, 
4) Pada tahun 2010 akan digelar PPRA 44 dan PPRA 45 dan untuk kegiatan utama Olah Sistem Manajemen Nasional (OSMN) agar menggunakan tema Aktual yang berlaku bagi masing-masing PPRA. 

d. Materi Pendidikan : 
1) Content pada keenam materi Core Lemhannas (Ideologi Wawasan Nusantara – Ketahanan Nasional – Kepemimpinan – Sistem Manajemen Nasional- Kewaspadaan Nasional) agar menyesuaikan dengan stratifikasi pendidikan Lemhannas RI, karena para peserta saat mengikuti pendidikan S-1, S-2, dan S-3 serta pendidikan kedinasan PNS dan TNI, Polri secara berjenjang sudah menjalani ke-6 materi core Lemhannas RI, 
2) Pada core Kewaspadaan Nasional agar dirancang materi tambahan tentang terrorisme termasuk untuk dimasukkan dalam metode ceramah, diskusi panel, diskusi kelompok dan diskusi antar kelompok, 
3) Adakan modifikasi pada materi studi strategis dalam negeri dimana para peserta melaksanakan  pengukuran Ketahanan Nasional pada Provinsi selektif, hal mana dihadapkan dengan mulai operasionalnya Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional tahun 2010, 
4) Tema Pendidikan untuk PPRA 44 Lemhannas RI tahun 2010 menggunakan core Kewaspadaan Nasional, dan Tema Seminar Pendidikan tentang Terorisme,5) Tema Pendidikan untuk PPRA 45 Lemhannas RI tahun 2010 menggunakan core Ideologi Pancasila, dan tema Seminar pendidikan merupakan penjabaran dari core Ideologi Pancasila. 

e. Evaluasi Pendidikan : Sistem evaluasi pendidikan yang telah direvisi pada tahun 2009 agar pada tahun 2010 pada saat sidang Dewan Akademi yang dipimpin oleh Gubernur untuk menetapkan peserta berprestasi (Seroja dan Andalan) untuk presentasi Kertas Karya Perorangan (TASKAP) masing-masing dihadapan sidang Dewan Akademi.

2. KEBIJAKAN PROGRAM PENGKAJIAN STRATEGIK LEMHANNAS RI.

a. Penugasan dari Dewan Penasehat Presiden bidang Pertahanan dan Keamanan kepada Lemhannas RI untuk mengadakan pengkajian tentang pemekaran daerah. 

b. Untuk kajian aktual agar Deputi pengkajian Strategik Lemhannas dapat membuat produk tentang “Prioritas Strategi Program 100 hari pertama SBY-BOEDIONO Administration”. Untuk dapat dilaporkan kepada bapak SBY-BOEDIONO awal bulan Oktober 2009 sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2009. 

c. Jadwalkan program kajian dengan berpedoman pada pidato kenegaraan SBY di DPD tanggal 19 Agustus 2009, Dengan Pembangunan Untuk Semua (Development For All) berbasis pada 6 (enam) Strategi Pembangunan. 

d. Pengkajian tentang Capability Building Pemerintahan Kabinet 2009-2014 hasil Pemilu 2009. 

e. Rencana Program Pengkajian Strategik tahun 2010 tetap dilaksanakan secara proporsional dan profesional sebagaimana telah dilaksanakan pada tahun 2009. 

f. Adakan Kajian Konseptual dan Strategik terhadap Regional and Global Invironments atas antisipasi tahun 2010 -2014 terhadap Pembangunan Nasional. 

g. Rancang kerjasama dengan Institusi Pengkajian Strategik negara sahabat dalam rangka meningkatkan Tupoksi Lemhannas RI.

Popular posts from this blog

KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI

KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI Selama 44 tahun sejak berdirinya pada 20 Mei 1965, Lemhannas RI berhasil mendidik ribuan calon pemimpin tingkat Nasional baik sipil maupun militer yang kini tersebar diseluruh Indonesia, termasuk 80 peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan ( PPSA ) XVI yang dibuka sejak 17 Pebruari 2009, terdiri dari: 49 pejabat sipil 29 Perwira Tinggi TNI 2 Perwira Tinggi Polri dengan dua puluh orang diantaranya menjabat Profesor.  Ketika menutup PPSA XVI di Gedung Dwiwarna Purwa, 31 Juli 2009, Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH mengatakan, kurikulum yang diterapkan mengacu pada prinsip perubahan yang dilaksanakan di Lemhannas RI, meliputi :  1. Prinsip profesionalisme yang mengandung nilai-nilai Expertise, Responsibility and Corporateness. 2. Prinsip Check and Balances dengan menempatkan Dewan Pengarah sebagai perumus kebijakan umum ( General Policy Making Body ) Lemhannas RI.  3. Prinsip Continuing Educat

DEMOKRASI DAN KELUARGA

DEMOKRASI DAN KELUARGA Rumah tangga yang harmonis memberikan kontribusi strategis bagi terwujudnya kehidupan demokrasi sebagai suatu proses.  Hal itu dikatakan Gubernur Lemhannas RI, Prof. DR. Muladi, SH pada penataran isteri/suami peserta PPSA XVI di Jakarta.  Fondasi demokrasi, menurut Muladi, lahir dari proses pembelajaran me-manusiakan didalam kehidupan keluarga, bukan hanya karena proses politik. Dalam rumahtangga prinsip kesetaraan penting, sehingga semua stakeholders memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan proses kehidupan demokrasi yang sehat.  Ada 3 prinsip utama yang perlu dipedomani dalam kehidupan keluarga yakni : 1. T idak ada diskriminasi, 2.Kebebasan  berpendapat dan bertindak 3. tidak ada kekerasan.  Gubernur Lemhannas menekankan, dalam Islam dikenal keluarga sakinah, yang merupakan manifestasi dari keluarga demokratis, tanpa membeda-bedakan anggota keluarga. Rumahtangga yang demokratis memberi ruang gerak yang luas bagi terwuju