KURIKULUM BERBASIS 11 PRINSIP
PEMBAHARUAN LEMHANNAS RI
Selama 44 tahun sejak berdirinya
pada 20 Mei 1965, Lemhannas
RI berhasil mendidik ribuan calon
pemimpin tingkat Nasional baik sipil
maupun militer yang kini tersebar
diseluruh Indonesia, termasuk 80
peserta Program Pendidikan Singkat
Angkatan ( PPSA ) XVI yang dibuka
sejak 17 Pebruari 2009, terdiri dari:
49
pejabat sipil
29 Perwira Tinggi TNI
2 Perwira Tinggi Polri
dengan
dua puluh orang diantaranya
menjabat Profesor.
Ketika menutup PPSA XVI di
Gedung Dwiwarna Purwa, 31 Juli
2009, Gubernur Lemhannas RI,
Prof. DR. Muladi, SH mengatakan,
kurikulum yang diterapkan
mengacu pada prinsip perubahan
yang dilaksanakan di Lemhannas RI,
meliputi :
1. Prinsip profesionalisme yang
mengandung nilai-nilai Expertise,
Responsibility and Corporateness.
2. Prinsip Check and Balances
dengan menempatkan Dewan
Pengarah sebagai perumus
kebijakan umum ( General Policy
Making Body ) Lemhannas RI.
3. Prinsip Continuing Education
yang memungkinkan alumnus
Lemhannas RI meneruskan studi
Pasca Sarjana dibidang studi
strategis.
4. Prinsip kebenaran dengan cara
menegakkan Intelectual Integrity,
Academic Freedom and Academic
Culture.
5. Prinsip Quality Assurance yakni
menyejajarkan Lemhannas RI
dengan lembaga sejenis diluar
negeri.
6. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
(mengembangkan distance
education) untuk materi inti
Lemhannas RI.
7. Prinsip Transparansi, dengan
memanfaatkan semua sumber
daya manusia (SDM) Nasional
(Outsourcing of National Human
Resources)
8. Prinsip Reformasi, menjadikan
Lemhannas RI sebagai salah
satu Driving Forces proses
demokratisasi.
9. Prinsip Sistemik, yang
berorientasi pada perubahan
struktural, substantif, dan kultural
secara gradual.
10. Prinsip keseimbangan antar
Inward-Outward Looking.
11. Prinsip Adaptasi Teknologi
dengan memanfaatkan teknologi
telematika (telekomunikasi,
multimedia dan komunikasi).