PEDOMAN PEMANTAPAN
NILAI-NILAI KEBANGSAAN
NILAI-NILAI KEBANGSAAN
Para pendiri bangsa (The Founding Fathers) telah berhasil mengangkat nilai-nilai yang terkandung di dalam khasanah kehidupan masyarakat Indonesia maupun ajaran para leluhur, sebagai nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Lemhannas RI selanjutnya merumuskan Pemantapan nilai-nilai kebangsaan berlandaskan pada pemikiran historis, landasan filosofis, landasan yuridis, landasan sosiologis, dan landasan teori.
Sebagai konsepsi, nilai-nilai kebangsaan mengacu kepada konsensus dasar bangsa yang unsur-unsurnya terdiri dari :
- Falsafah bangsa Pancasila. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari falsafah Pancasila apabila ditelaah secara menyeluruh esensinya sebagai berikut :
- Nilai Religius, memiliki nilai-nilai spiritual yang tinggi berdasarkan agama dan keyakinan yang dipeluknya;
- Nilai Kekeluargaan, memiliki nilai-nilai kebersamaan dan senasib sepenanggungan;
- Nilai Keselarasan, memiliki kemampuan beradaptasi atau kearifan lokal;
- Nilai Kerakyatan, memiliki sifat keberpihakan kepada rakyat Indonesia dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pemerintah Negara.
Secara keseluruhan, esensi nilai-nilai kebangsaan tersebut adalah: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Persatuan Indonesia, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Konstitusi Negara UUD tahun 1945. Di dalam pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 terkandung nilai-nilai : Kesadaran Hakiki, pengakuan akan kebenaran perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan bangsa dan Negara Indonesia, kesadaran rakyat sebagai manusia religius, serta kesadaran bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan dengan sepenuh pengorbanan didasarkan pada keinginan luhur bukan atas kepentingan sesaat serta tujuan nasional dan tujuan bagi penyelenggaraan negara.
- Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah : Nilai Kesatuan Wilayah, Nilai Persatuan Bangsa, Nilai Kemandirian.
- Semboyan Bangsa Bhineka Tunggal Eka. Nilai-nilai kebangsaan yang bersumber dari semboyan Bhineka Tunggal Eka adalah : Nilai Toleransi, Nilai Keadilan, Nilai Gotong Royong/Kerjasama Pada dasarnya pemantapan nilai-nilai kebangsaan tetap menjaga
"Keseimbangan (Balance) antara moralitas Institusional (Institution Morality)/ Kelembagaan Negara, moralitas sosial (Social Morality) yang menyangkut kepentingan umum dan masyarakat, moralitas sipil (Civil Morality) serta moralitas global (Global Morality)."